24 May 2022 08:45 - 1 minutes reading

Kejari Kota Bengkulu Sediakan Pengacara Dalam Upaya Penegakan Hukum

Share This

Lembaknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu  melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kerja sama ini merupakan upaya dari pihak Kejaksaan Bidang Datun dan Inteligen guna  menjalankan fungsinya sebagai penerangan serta penegak hukum, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, Yunita Arifin, SH, MH, diruang Aula, Senin, (23/5/22).

Dikatakan Kejari, khusus hari ini kami dari pihak kejaksaan melakukan kerjasama dengan Dinas DP3AP2KB Kota Bengkulu dalam rangka upaya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Menurut Kejari berkas perkara yang masuk ke kejaksaan lebih dari 75 % masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak atau pelakunya anak – anak,” Maka dari itu tugas kami bersama Dinas DP3AP2KB akan menekan atau menurunkan angka tersebut semaksimal mungkin, ujar Kejari.

Disamping itu juga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu menyampaikan, akan mendampingi pihak pemerintah melakukan pendampingan apabila tersandung masalah hukum.

“Misalnya Pemda bermasalah hukum, kita dari Datun akan mendamping pengacara dari Negara, jadi Pemda tidak perlu lagi bayar pengacara,”  Tutup Kejari. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

- - Pj Wako Buka Kegiatan LKS Angkatan XX