Musi Rawas, LembakNews.com – Pada Rabu (21/2/2024), Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas digelar untuk melantik pengganti antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musi Rawas. Iwan Susanto, S.Pd.I resmi dilantik sebagai pengganti dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengisi sisa masa jabatan tahun 2019–2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Firdaus Cik Olah, S.E., yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj. Suwarti, menyampaikan ucapan selamat kepada Iwan Susanto atas pengangkatannya sebagai anggota DPRD. Suwarti menekankan pentingnya tanggung jawab penuh anggota DPRD terhadap kebijakan yang diambil, serta harapan besar masyarakat terhadap perubahan yang lebih baik melalui keterlibatan aktif anggota DPRD.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ujar Wabup Suwarti.
Wabup juga menggarisbawahi pentingnya visi dan misi yang sistematis dan terarah dalam menjawab tantangan perubahan zaman. Dia menekankan peran DPRD dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Suwarti mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Musi Rawas yang lebih mantap, maju mandiri, dan bermartabat.
Pelantikan Iwan Susanto sebagai anggota DPRD menjadi momentum penting bagi Kabupaten Musi Rawas dalam mengawal pembangunan ke depannya. Dengan semangat baru dan tekad yang kuat, diharapkan anggota DPRD dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.