Rejang Lebong: Minggu 04 Mei 2022,lagi lagi akun FB atas nama Jauhari kembali merilis berita yg tidak sesuai dengan sebenarnya alias hoax dan ini bukan kejadian yg pertama”di jelaskan Arman Suri Selaku Ketua Umum Lembak Sembilan Community L9-COM Provinsi Bengkulu yg menyayangkan perbuatan ini tidak semestinya terjadi mengingat yg Punya akun FB Jauhari ini baru baru ini pernah di panggil oleh pihak Polres rejang Lebong dengan kasus hoax juga”saya juga Pimpinan Media online Lembaknews.com dan berita berita saya pernah juga di comot atau di rilis ulang oleh Jauhari ini tanpa konfirmasi terlebih dahulu padahal karya jurnalis itu di lindungi oleh undang undang lho,jurnalis saya susah paya cari berita eh dia seenak nya mencomot berita kita,ini sangat merugikan kami selaku pengusaha media

Adapun yg di posting ini nama lokasi kejadian”di postingan nya itu di Sindang Kelingi binduriang padahal di binduriang tidak ada sindang Kelingi itu,ini kami pertanyakan juga Ada apa dengan nama Binduriang kok terkesan nafsu betul menulis nya,saya minta ini di proses agar tidak ada lagi HOAX HOAX yg di ciptakan oleh akun FB Jauhari ini Kedepannya

Sementara itu akun FB Jhon Binduriang Tokoh Masyarakat Setempat ketika di hubungi melalui mesenger oleh wartawan lembaknews.com mengatakan”Cobalah sebelum memuat berita atau postingan itu turun dulu ke lapangan agar tau kejadian yang sebenarnya dan lokasi Tempat Kejadian Perkaranya biar tau biar tidak asal asalan saja memposting di FB nya,jangan sampai kami beranggapan dia memposting ini agar dia dapat untung,jangan sampai memburuk kan salah satu daerah demi keuntungan pribadi nya bijak lah dalam bermediasosial “pungkas John Binduriang ini kepada media Lembaknews.com

Kemudian Aji Ahmad Armawi salah satu kontraktor rejang Lebong mengatakan bahwa foto nya juga sering di ambil dari foto dalam FB nya dan di tampilkan dan di unggah di laman FB nya Jauhari ini untuk melengkapi unsur postingan nya tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan saya,sedangkan seperti yang kita tau foto yg di unggah di media sosial kita pribadi di ambil tanpa sepengatahuan kita artinya ini ada pelanggaran Undang Undang ITE ada undang undang yg mengatur atas hal ini saya bingung dengan akun FB Jauhari ini padahal baru baru ini sudah di panggil pihak polres rejang Lebong dalam kasus HOAX kok tidak kapok kapok,” ucap aji kesal. (AR)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *