Lembaknews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan barang bukti penyakit masyarakat.

Berbagai barang bukti jenis minuman botol beralkohol, tuak yang masih di dalam jerigen, asbak rokok, baju anak jalanan atau dengan istilah punk dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar, tempat halaman kantor, Rabu, 30/03/2022.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, SP, M.Si, kegiatan pemusnahan kita lakukan demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum dan kawasan bebas rokok di wilayah hukum provinsi Bengkulu.

“Ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang sudah kita lakukan dengan melibatkan rekan – rekan dari unsur TNI/Polri beberapa bulan yang lalu,” ungkap Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar.

Pembakaran BB

Dalam menciptakan kondisi Bengkulu yang aman serta kondusif, kita Satpol PP Provinsi selalu giat melakukan Patroli dan pengawasan di setiap wilayah, tambah Murlin Hanizar.

Menyikapi kedatangan bulan suci ramadhan beberapa hari lagi akan tiba, guna menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan aktivitas sholat tarawih tetap kita lakulan pengawasan.

“Sesuai Inmendagri Kota Bengkulu PPKM Level 3, tentunya kami melakulan Patroli pada saat menjelang berbuka puasa di pusat – pusat keramaian masyarakat, tentunya kami tetap melakukan himbauan agar tetap melakukan prokes dan tetap memakai masker, ” pungkas Murlin Hanizan. (Dela.Red)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *