Rejang Lebong, Lembaknews.com – Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) mengangkat Arman Suri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Kabupaten Rejang Lebong masa bakti 2022 – 2027. Pengangkatan itu berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) Tanggal 23 Maret, Nomor : KEP – 068/DPC/DPN HKTI /III/ 2022.

Ketua HKTI provinsi Bengkulu Moch Gustiadi selaku anggota komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu yang akrab di sapa Edi Tiger ini tentu membuat HKTI cukup relasi untuk memajukan HKTI  di Provinsi Bengkulu.

“Hadirnya HKTI ini untuk memastikan apa saja bantuan untuk masyarakat, terutama petani, peternakan dan pekebun apakah sampai kepada masyarakat,” ujar Edi Tiger.

Selain itu, ia juga menambahkan, “kita akan memanfaatkan relasi HKTI yang di Senayan untuk menjemput bola agar kiranya masyarakat dapat menikmatinya, serta harapan kedepannya petani makmur sesuai cita-cita bangsa,” ungkap Edi Tiger.

Menurut Arman Suri, ditetapkan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Kabupaten Rejang Lebong menjadi suatu kehormatan tersendiri baginya.

“Selama HKTI berdiri di Rejang Lebong, baru kali ini putra Lembak menjadi Ketua,” ungkap Arman Suri.

Arman mengatakan setelah ditunjuk menjadi Ketua DPC HKTI Rejang Lebong, dalam waktu dekat ini ia akan melakukan pembentukan pengurus – pengurus HKTI di setiap Kecamatan dan desa-desa di Kabupaten Rejang Lebong.

“Agar semua kegiatan HKTI di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan dengan baik, sehingga para petani mendapatkan bantuan dan suport dari pihak pemerintah pusat maupun daerah, dan dengan mudah untuk menyalurkannya, ” tutup Arman. (Dela.Red)

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *