11 May 2022 14:53 - 1 minutes reading

Meresahkan Warga Kelurahan Lingkar Barat Kasatpol PP Kota Bengkulu Akan Menertibkan Serta Menindak Tegas Pengelolah Kafe Dan Panti Pijat

Share This

Lembaknews.com –  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu Yurizal akan menertibkan dan menindak tegas para pengolah Kafe dan Panti Pijat yang meresahkan Warga di Kelurahan Lingkar Barat.

Dikatakan Yurizal, pihak Satpol PP kota, sebelum dilakukannya Hearing warga bersama DPRD Kota sudah melakukan disposisi atau merekomendasikan ke Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabid Tibum) untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan tindakan.

“Yang pertama kali kita lakukan akan melihat dulu perizinan, meskipun kadang kala itu ada rekomendasi dari pihak RT dan lain – lain,” ungkap Yurizal, Selasa, (10/5/22).

Lanjut Yurizal, ia akan merespon penuh apa yang menjadi kehendak warga Kelurahan Lingkar Barat atas keresahan mereka terhadap aktivitas Kafe dan Panti Pijat tersebut. Apa lagi semenjak di tahun 2014 Kafe dan Panti Pijat itu tidak mempunyai izin.

Untuk tahap selanjutnya, Berdasarkan rapat koordinasi antara pihak kelurah dan Kecamatan, ditambahkan lagi surat dari RT yang disampaikan kepada kami (Satpol PP, red) untuk dilakukan penertiban.

“Akan dilakukan penertiban dan penutupan,” tegas Yurizal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

- - Pj Wako Buka Kegiatan LKS Angkatan XX