Bengkulu, Lembak News. Com– Pendaftaran dan pengembalian berkas fisik seleksi komisioner KPU Kabupaten dan Kota berakhir jumat (17/3) pukul 23.59 WIB. Total pendaftar 422 orang. Mereka bersaing memperebutkan 40 kursi di delapan KPU Kabupaten/ Kota.
Dari delapan daerah di Provinsi Bengkulu, pendaftar terbanyak untuk KPU Kota Bengkulu, 75 pendaftar. Sedangkan paling sedikit di KPU Seluma hanya 45 pendaftar.
“Sesuai dengan schedule (jadwal) pendaftaran, bertepatan dengan pukul 23.59 WIB pendaftaran ditutup. Karena tidak ada dibawah 20 pendaftar maka tidak ada perpanjangan (waktu pendaftaran),” kata Ketua Timsel Bengkulu 2, Wanhar.
Berikut rekap pendaftar komisioner KPU Kabupaten/Kota:
Bengkulu 1
- KPU Mukomuko 55 pendaftar
KPU Bengkulu utara 56 pendaftar - KPU Rejang lebong 67 pendaftar
- KPU Lebong 59 pendaftar
Bengkulu 2
- KPU Kota Bengkulu 75 pendaftar
- KPU Seluma 45 pendaftar
- KPU Benteng 48 pendaftar
- KPU Kepahiang 47 pendaftar
Kedua timsel mengakui pendaftar didominasi incumbent yakni komisioner yang masih menjabat di KPU Kabupaten dan Kota.
Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya tim seleksi akan melakukan penelitian administrasi. Yakni verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas serta penilaian berkas.
Tahapan ini berlangsung 18 Maret hingga 24 Maret mendatang. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 26 hingga 28 Maret.
“Kami verifikasi administrasi lagi selama 7 hari sampai tanggal 24 Maret,” terang Ketua Timsel Bengkulu 1, Syaiful Anuar.
Penilaian berkas ini akan dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU No. 117 tahun 2023. Ada lima aspek penilaian berkasi yakni berdasarkan aspek pengalaman kepemiluan, aspek pendidikan, aspek pelatihan/kursus kepemiluan, aspek karya tulis kepemiluan dan aspek kepemimpinan/organisasi.
Setiap berkas memiliki bobot nilainya masing-masing. Mulai dari bobot nilai 3 hingga bobot nilai 25 tergantung jenis berkasnya. Bobot nilai ini juga sudah diatur berdasarkan Keputusan KPU Nomor 117 tahun 2023. (Dt1)