REJANG LEBONG Lembaknews.com – Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi desa, Kecamatan Sindang Beliti Ulu sukses melaksanakan kegiatan Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi tiga desa di wilayah tersebut pada Kamis (7/5/2026). Ketiga desa tersebut meliputi Desa Air Nau, Desa Pengambang, dan Desa Karang Pinang.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menghadirkan Emis Tuatanasay selaku Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, beliau memfasilitasi proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan klasifikasi status BUMDes di masing-masing desa.
”Pemeringkatan BUM Desa dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dalam rangka eveluasi atas kinerja BUM Desa/BUM Desa bersama ini adalah langkah vital untuk melihat sejauh mana perkembangan tata kelola dan dampak ekonomi BUMDes bagi masyarakat. Kami ingin memastikan BUMDes tidak hanya berdiri secara administrasi, tapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi,” ujar Emis Tuatanasay.
Turut hadir memberikan pendampingan teknis dalam kegiatan ini, Jentoro, M.Pd. selaku Pendamping Desa (PD) dan Hilda Badri sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD). Kehadiran tim pendamping bertujuan untuk memastikan pengisian instrumen pemeringkatan sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Indikator Penilaian
Proses pemeringkatan ini mencakup beberapa aspek krusial, di antaranya:
Kelembagaan: Legalitas badan hukum dan struktur organisasi.
Manajemen: Kualitas SDM dan standar operasional prosedur.
Usaha & Kerjasama: Inovasi unit usaha dan kemitraan dengan pihak luar. Spr (005)
Perkuat Ekonomi Desa, Tiga BUMDesa di Sindang Beliti Ulu Sukses Jalani Pemeringkatan












