Alaku
Alaku

Olah TKP Penemuan Mayat Di Rumah Warga Desa Lubuk Alai, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

REJANG LEBONG Lembaknews.com — Piket Sat Reskrim Urusan Identifikasi bersama Piket Polsek Padang Ulak Tanding melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga yang telah meninggal dunia di sebuah rumah di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (31/8/2026).

Kegiatan olah TKP dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB hingga selesai. Korban diketahui bernama Elman (40), seorang petani yang merupakan warga Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, istri korban yang hendak menuju sungai untuk mandi sempat melewati rumah korban. Saat bermaksud mengecek kondisi rumah, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan terkapar dan tidak sadarkan diri.

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Lubuk Alai. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah tidak bernyawa. Kepala desa selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Padang Ulak Tanding melalui sambungan telepon.
Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil Olah TKP
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi TKP sudah tidak dalam keadaan status quo atau tidak lagi seperti posisi awal saat kejadian. Petugas kemudian melakukan penataan kembali sesuai informasi posisi awal kejadian.

Petugas melakukan pemotretan terhadap kondisi TKP dan korban dari sejumlah sisi. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Padang Ulak Tanding untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban.

Dari hasil olah TKP, sejumlah lokasi dan barang menjadi perhatian petugas, antara lain posisi korban saat ditemukan, lokasi ditemukannya handphone korban, sebuah pisau yang berada di atas kulkas, serta posisi sepeda motor milik korban.

Hasil Pemeriksaan terhadap Korban
Dari pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 166 sentimeter. Pada lengan atas sebelah kiri ditemukan dua buah tato.

Petugas juga menemukan luka robek pada kelopak mata sebelah kanan dengan lebar sekitar 3 sentimeter. Selain itu ditemukan cairan dari hidung dan kemaluan korban.

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas memar pada tubuh korban.

Sejumlah Barang Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar TKP, di antaranya:
1 unit handphone;
1 buah kunci sepeda motor;
1 bilah pisau beserta sarungnya;
1 lembar kemeja lengan pendek berwarna putih merek The Limited dengan bercak darah;
1 lembar celana jeans panjang merek Reizan;
1 lembar celana dalam warna cokelat merek Gold Horse dengan bercak cairan;
1 buah ikat pinggang warna hitam;
1 buah gelang tasbih warna hitam; dan
Sampel cairan dari hidung korban yang diambil menggunakan kasa.

Keluarga Tolak Autopsi
Dalam penanganan kasus tersebut, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan.

Keluarga juga menyatakan tidak akan melakukan tuntutan di kemudian hari serta menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.
Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka memar pada tubuh korban. Selain itu, tidak ditemukan bekas pengerusakan pada pintu rumah korban.

Korban diduga meninggal akibat sakit. Dugaan tersebut masih berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan keluarga.

Menurut keterangan anak korban, Vina, dalam sekitar dua minggu terakhir korban kerap mengeluhkan kondisi dadanya yang terasa panas.

Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut. SP.014

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *