Alaku
Alaku

Demo Mahasiswa Hari ini Sampaikan 8 Tuntutan Di Bengkulu Berakhir Ricuh

BENGKULU – Ribuan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Bengkulu, yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Cemas menggelar aksi demontrasi.

Dalam aksi yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Jum’at 29 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB yang sempat diwarnai kericuhan tersebut, massa aksi setidaknya menyampaikan delapan tuntutan.

Kedaulatan rakyat merupakan pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tapi sekarang malah diabaikan,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hidayatullah Tri Nugroho.

Menurut Hidayatullah, realitas hari ini menunjukkan jika kedaulatan tersebut, semakin jauh dari tangan rakyat akibat kebijakan negara yang tidak berpihak pada kepentingan publik.

 

Melainkan hanya memihak para elit politik saja, sehingga rakyat kian tertindas. Dimana keadilan untuk rakyat,” tegas Hidayatullah.

 

Dilanjutkan Hidayatullah, ketika suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, dan kebenaran dipelintir inilah akhirnya memicu perlawanan rakyat.

 

“Perlawanan adalah konsekuensi konstitusional bagi kami, demi menegakkan amanat reformasi dan cita-cita keadilan sosial,” kata Hidayatullah.

 

Berikut 8 Poin Pernyataan Sikap Massa Aksi:

1. Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR untuk memprioritaskan fokus pada peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi sebagai wakil dari rakyat.

 

2. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.

 

3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk mencabut UU TNI yang masih memiliki problematika pada saat ini, serta menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi yang mengancam kebebasan sipil, yang terdapat pada pasal 7, pasal 47, dan pasal 54.

 

4. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

 

5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

 

6. Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.

 

7. Menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang mencederai hak konstitusional rakyat.

 

8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, karena praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan kepentingan publik

Aksi ribuan massa dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian tersebut, akhirnya diwarnai kericuhan yang diawali dengan aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas keamanan. Serta gas air mata pun di muhtahkan ke arah pendemo

 

Kericuhan kian memanas setelah dari kerumunan massa aksi, melemparkan botol dan gelas plastik air mineral yang tak lama kemudian menggunakan botol kaca dan batu, serta benda keras lainnya.

 

Lemparan itu diarahkan ke kantor DPRD Provinsi Bengkulu, yang pada waktu terdapat petugas pengamanan dengan menggunakan perlengkapan anti huru-hara.

 

Tak sampai disitu, massa aksi yang mulai tersulut pun berhasil membobol pagar besi DPRD Provinsi Bengkulu, yang kemudian disiram petugas pengamanan dengan water canon.

Berselang kemudian, petugas pengamanan pun menembakkan gas air mata ke arah massa aksi, yang membuat ribuan massa aksi kocar-kacir.

Kericuhan antara massa aksi dengan petugas pengamanan ini, setidaknya terjadi beberapa episode. Barulah setelah Adzan Magrib menggema, massa aksi dengan tertib membubarkan diri.

Gas Air Mata Ditembak ke Arah MRBI

Sementara saat kericuhan terjadi, sejumlah massa berlari ke arah Masjid Raya Baitul Izzah (MRBI). Sehingga petugas masjid meminta gas air mata tersebut, tak lagi ditembakan ke arah sana.

 

“Pak Polisi, Pak Kapolda kami mohon gas air mata tidak diarahkan ke masjid,” pinta Petugas MRBI melalui pengeras suara masjid.

 

Data yang di peroleh sampai berita ini di turunkan,10 Polisi Terluka, 7 Mahasiswa Diamankan

Dibagian lain, dalam aks i tersebut ada sejumlah massa aksi dan aparat kepolisian yang terluka. Selain itu juga terdapat tujuh mahasiswa yang diamankan petugas, lantaran dinilai memicu kerusuhan.

 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, ada 10 personil kepolisian yang terluka, dan satu diantaranya terkena tusukan benda tajam.

 

“Kami juga mengamankan tujuh orang massa aksi, dan saat ini masih dimintai keterangan,” sampai Sudarno disela-sela breafing pasukan usai mengamankan aksi.

 

Menurut Sudarno, tujuh mahasiswa yang diamankan ini, bila tidak terbukti ada unsur pidana maka dilepaskan. Namun bila terbukti maka proses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Apalagi terhadap massa aksi yang diduga melakukan penusukan pada personil kita, dengan menggunakan benda tajam,” papar Sudarno.

 

Lebih lanjut Sudarno mengemukakan, diharapkan para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, tidak dengan cara rusuh dan merusak fasilitas publik.

 

“Unjuk rasa tidak disertai dengan kerusuhan dan merusak fasilitas publik. Kami berharap ke depan tindakan anarkis dalam demo tidak lagi terjadi,” singkat Sudarno. (tux)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *