Alaku
Alaku
Daerah  

Bupati Rejang Lebong Sampaikan RAPBD 2026 Senilai Rp1,142 Triliun

REJANG LEBONG, Lembaknews com – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri, SE, MAP, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (13/10/2025) pukul 10.00 WIB di ruang rapat utama DPRD Rejang Lebong.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua II, Lukman Effendi, SH. Turut hadir Wakil Bupati Dr. Hendri, SSTP, MSi, Sekretaris Daerah Elva Mardiana, SIP, MSi, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, pimpinan perbankan, serta perwakilan instansi lintas sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Rincian Struktur RAPBD 2026

Dalam paparannya, Bupati Fikri menjelaskan bahwa struktur RAPBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026 terdiri dari:

Pendapatan Daerah: Rp 1.142.433.536.800, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 96.657.780.852

Pendapatan Transfer: Rp 1.030.840.020.667

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 14.935.735.281

Belanja Daerah: Rp 1.402.197.105.330,01, dengan rincian:

Belanja Operasi: Rp 872.406.922.585,30

Belanja Modal: Rp 359.565.297.756,71

Belanja Tak Terduga: Rp 1.000.000.000

Belanja Transfer: Rp 169.224.884.988

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 259.763.568.530,01.
Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat minus Rp 2.500.000.000, terdiri dari:

Penerimaan Pembiayaan: Rp 0

Pengeluaran Pembiayaan: Rp 2.500.000.000

Pembiayaan Netto: minus Rp 2.500.000.000

Sehingga secara keseluruhan masih terdapat defisit riil sebesar Rp 262.263.568.530,01.

Fokus Pembangunan dan Tema RKPD 2026

Menurut Bupati Fikri, penyusunan RAPBD 2026 dilakukan melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi antar program kegiatan dan subkegiatan di setiap perangkat daerah, berpedoman pada KUA-PPAS serta kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

“Struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” jelas Fikri.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Rejang Lebong Tahun 2026, ditetapkan tema pembangunan daerah yaitu.

‘Penguatan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Agrowisata dan Budaya Lokal’.

Tema tersebut dijabarkan dalam beberapa program prioritas pembangunan daerah, di antaranya:

Peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat dan daya saing UMKM.

Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Peningkatan infrastruktur wilayah.

Pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Peningkatan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

Harapan untuk Pembahasan Dewan

Bupati menegaskan, pencapaian prioritas pembangunan nasional dan daerah memerlukan koordinasi lintas pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Pengintegrasian program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati Fikri berharap RAPBD 2026 dapat segera dibahas oleh DPRD Rejang Lebong sesuai mekanisme dan tata tertib dewan.

“Kami harapkan RAPBD 2026 ini dapat dibahas oleh anggota dewan yang terhormat dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar segera ditetapkan menjadi APBD 2026,” pungkasnya. (Ar01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *