Rejang Lebong Lembaknews.com- Pemerintah Desa Tanjung Sanai Satu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar pertemuan pemerintahan yang melibatkan unsur kecamatan, aparat keamanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat, Rabu (24/6/2026). Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, pemeliharaan jalan desa, hingga kemudahan pengurusan izin usaha pertanian.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Sanai Satu, Haris Mulyadi. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padang Ulak Tanding Redo Kristanto, Sekretaris Kecamatan Rukiyawati, Babinkamtibmas Swadiono, Babinsa Suyatno, jajaran perangkat desa, pengurus BPD, serta perwakilan masyarakat.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyaluran BLT Dana Desa bagi warga kurang mampu. Pemerintah desa memastikan bantuan tersebut diberikan kepada sembilan penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan seleksi sesuai ketentuan.
Haris Mulyadi menjelaskan, bantuan diberikan selama enam bulan, terhitung Januari hingga Juni 2026, dengan nilai Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang tergolong miskin dan rentan secara ekonomi.
Menurutnya, penetapan penerima bantuan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari potensi persoalan di tengah warga.
Selain bantuan sosial, forum juga membahas pentingnya menjaga ketertiban masyarakat dan melestarikan adat istiadat dalam pelaksanaan pembangunan desa. Camat Padang Ulak Tanding, Redo Kristanto, menekankan bahwa pembangunan harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan adat istiadat bukan penghalang pembangunan, melainkan fondasi yang mampu menjaga keharmonisan, persatuan, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat. Karena itu, setiap program pembangunan perlu memperhatikan norma dan kebiasaan yang berlaku di desa.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat juga menyepakati pentingnya pemeliharaan jalan desa sebagai penunjang aktivitas ekonomi warga. Jalan desa dinilai memiliki peran vital dalam memperlancar distribusi hasil pertanian serta akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Pemeliharaan infrastruktur tersebut akan dilakukan secara gotong royong antara pemerintah desa dan masyarakat dengan dukungan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Sementara itu, kemudahan pengurusan izin usaha tani turut menjadi perhatian dalam rapat. Pemerintah desa berkomitmen menyederhanakan proses pelayanan perizinan agar masyarakat dapat mengembangkan usaha pertanian dengan lebih mudah serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjalankan seluruh keputusan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga ketertiban di Desa Tanjung Sanai Satu.helmi 015












