Desa Tanjung Sanai Satu, Kecamatan Padang Ulak Tanding
Kabupaten Rejang Lebong
Sumber: Lembaknews.com
.Rabu, tanggal 24 Juni 2026, Pemerintah Desa Tanjung Sanai Satu menggelar pertemuan pemerintahan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh unsur pimpinan kecamatan, aparat keamanan, seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat setempat yang hadir secara antusias.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Sanai Satu, Bapak Haris Mulyadi,S.Sos.Turut hadir memberikan arahan dan masukan adalah Camat Padang Ulak Tanding, Bapak Redo Kristanto, S.E., M.M., Sekretaris Kecamatan Ibu Rukiyawati, S.E., Babinkamtibmas Bapak Swadiono, Babinsa Bapak Suyatno, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Urusan, jajaran pengurus BPD, serta warga masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.
Agenda utama yang dibahas meliputi penyaluran bantuan untuk warga kurang mampu, peran adat istiadat dan ketertiban masyarakat dalam pembangunan, pemeliharaan serta pengelolaan jalan desa, dan kemudahan pengurusan izin usaha pertanian.
Pembahasan pertama difokuskan pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Kepala Desa menyampaikan bahwa terdapat 9 orang penerima manfaat yang tergabung dalam kelompok penerima mandiri. Bantuan ini diberikan secara berkala selama enam bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2026, dengan besaran bantuan sebesar Rp 300,000 per orang setiap bulannya. Secara keseluruhan, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang tergolong miskin dan rentan secara ekonomi. Beliau menegaskan bahwa data penerima telah diverifikasi dan diseleksi secara ketat serta melibatkan unsur masyarakat, sehingga penyalurannya dapat berjalan tepat sasaran, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari kesalahpahaman di lingkungan warga.
Selanjutnya, dibahas mengenai pentingnya menjaga ketertiban masyarakat serta melestarikan adat istiadat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Camat Padang Ulak Tanding menegaskan bahwa pembangunan fisik dan sosial harus berjalan seiring dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dipegang teguh oleh warga. Adat istiadat bukanlah penghambat, melainkan landasan yang menjaga keharmonisan, persatuan, dan ketenangan hidup bermasyarakat. Setiap program pembangunan wajib mempertimbangkan aturan dan kebiasaan yang berlaku agar hasilnya dapat diterima dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Mengenai pemeliharaan dan pengelolaan jalan desa, disepakati bahwa jalan merupakan urat nadi perekonomian, terutama untuk melancarkan pengangkutan hasil pertanian dan akses pelayanan umum. Oleh karena itu, pemeliharaan akan dilaksanakan secara bergotong royong antara pemerintah desa dan warga, dengan dukungan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Terakhir, dibahas pula kemudahan prosedur pengurusan izin usaha tani. Pemerintah desa berkomitmen untuk menyederhanakan alur pelayanan, sehingga warga tidak mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan. Izin yang teratur akan memberikan kepastian hukum dan kelancaran bagi pengembangan usaha pertanian masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melaksanakan seluruh keputusan yang diambil secara bertanggung jawab demi kemajuan, kesejahteraan, dan ketertiban Desa Tanjung Sanai Satu ke depannya.Lembaknews.com./015












