Alaku
Alaku
Daerah  

Bupati Fikri: Mobil Dinas BD 1 K Hadir untuk Rakyat, Bukan Penyalahgunaan

Rejang Lebong, Lembaknews.com – Sungguh miris, sebuah akun media sosial baru-baru ini membuat postingan diduga bernada provokatif terkait penggunaan mobil dinas Bupati Rejang Lebong, BD 1 K. Tanpa konfirmasi dan tanpa data yang jelas, akun tersebut justru diduga membangun opini menyesatkan dan menebar ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan tegas meluruskan kabar tersebut. Mobil dinas BD 1 K memang diperbolehkan untuk digunakan masyarakat, termasuk untuk keperluan hajatan, dengan ketentuan hanya pada hari libur. Kebijakan ini bukan bentuk penyalahgunaan, melainkan wujud kepedulian pemerintah daerah agar fasilitas yang dibeli dengan uang rakyat juga bisa kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Bupati Rejang Lebong, Fikri, menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan mobil dinas untuk masyarakat. “Kami tidak membatasi siapa pun. Status sosial, ekonomi, maupun agama bukan ukuran. Selama warga Rejang Lebong membutuhkan, mobil dinas bisa digunakan di hari libur,” ujarnya.

Program Mobil Dinas Peduli Rakyat

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Melalui program “Mobil Dinas Peduli Rakyat” atau “Layanan Mobil Sosial,” Pemkab Rejang Lebong berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Baik untuk kegiatan sosial, hajatan, maupun aktivitas budaya, mobil dinas BD 1 K menjadi simbol bahwa pemerintah hadir di tengah rakyatnya.

Langkah ini bahkan mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang merasakan langsung manfaatnya. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, sekaligus mematahkan anggapan bahwa fasilitas negara hanya dinikmati oleh pejabat.

Menepis Provokasi

Di sisi lain, adanya akun media sosial yang mencoba memelintir kebijakan ini jelas merugikan masyarakat. Informasi yang menyesatkan dan bernada provokatif hanya akan menimbulkan keresahan, padahal kebijakan ini lahir dari niat baik untuk kepentingan rakyat.

Pemkab Rejang Lebong mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, tidak mudah terprovokasi oleh unggahan media sosial yang tidak jelas kebenarannya, dan lebih percaya pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah maupun media yang berpegang pada prinsip jurnalistik.

Komitmen Pemerintah untuk Masyarakat

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjalankan fungsi pelayanan publik sebaik mungkin. Dengan keterbukaan, kedekatan, dan keberpihakan kepada rakyat, Bupati Fikri menegaskan bahwa mobil dinas BD 1 K bukan hanya kendaraan dinas seorang bupati, tetapi juga simbol pelayanan sosial untuk seluruh masyarakat Rejang Lebong. (Arman01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *