Rejang Lebong lembaknews.com – Dugaan hubungan gelap antara seorang kepala sekolah dan guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong kini ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
Persoalan tersebut dilaporkan oleh suami dari guru honorer kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong serta Inspektorat Rejang Lebong.
Laporan itu berisi dugaan perselingkuhan dan perzinahan antara kepala sekolah dengan guru honorer yang sama-sama telah berkeluarga.
Guru Honorer Disebut Direkrut Kepala Sekolah
Data terhimpun Tldarinlembaknews.com kepala sekolah tersebut berinisial H, sedangkan guru honorer yang dilaporkan berinisial W.
W disebut merupakan guru honorer yang direkrut secara khusus oleh H untuk mengajar di sekolah tersebut.
Dugaan hubungan keduanya kemudian menjadi persoalan setelah suami W mengetahui hubungan tersebut dan membuat pengaduan kepada pihak terkait.
Dugaan hubungan H dan W disebut telah berlangsung sejak lama hingga W mengalami kehamilan dan melahirkan. Bahkan, dua orang anak yang dilahirkan W merupakan anak dari hasil perbuatan dengan H.
Informasi tersebut menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada pihak terkait.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan untuk memastikan kebenarannya.
Sebelumnya Sudah Dilaporkan ke Disdikbud
Persoalan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan kepada Disdikbud Rejang Lebong.
Pihak yang berkaitan dengan laporan disebut telah dimintai keterangan oleh Disdikbud.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap pihak yang dilaporkan.
Penanganan kemudian turut ditindaklanjuti oleh Inspektorat Rejang Lebong sesuai dengan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Inspektorat Panggil Pihak Terkait
Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Erik Rosadi, melalui Irban Investigasi Inspektorat, M Yunus AZ, membenarkan adanya pengaduan tersebut.
Menurutnya, penanganan awal dilakukan untuk memastikan terlebih dahulu kebenaran dari laporan yang diterima Inspektorat.
Pihak-pihak yang berkaitan dengan pengaduan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dimana pada Kamis (17/9/2026), sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan seperti dari pihak suami W dan ketua komite sekolah tersebut.
“Betul, tadi ada pemanggilan, ini pemanggilan pertama, nanti kepala sekolah, guru dan sebagainya akan dipanggil juga,”ungkapnya.
M Yunus mengatakan, proses tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan kepada Inspektorat Rejang Lebong. Ini dikarenakan, tugas Inspektorat ialah melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Kita menjalankan fungsi kami sebagai pembinaan dan pengawasan,”katanya.
Saat ini, Inspektorat Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut atas dugaan yang dilaporkan.(ar001)












