BENGKULU, Lembaknews.com – Ellys Febryyanty, S.E., melayangkan somasi kepada pemilik akun TikTok bernama Clayton alvaro (@varo_337) terkait unggahan video yang menampilkan dirinya bersama anaknya yang masih berusia lima tahun.
Dalam somasi tertanggal 15 Oktober 2026 tersebut, Ellys menyatakan keberatan atas keterangan “emak2 julid gak beradap” yang disematkan pada video. Ia menilai keterangan itu memberikan gambaran negatif tentang dirinya tanpa menjelaskan konteks kejadian.
Melalui somasi tersebut, Ellys meminta pemilik akun menghapus video, menyampaikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf, serta menghentikan penyebaran konten yang menampilkan anaknya dalam persoalan tersebut.
Menurut dokumentasi yang disebut dalam somasi, video yang dipermasalahkan telah ditonton lebih dari 200 ribu kali. Ellys mengkhawatirkan luasnya penyebaran unggahan itu akan memperpanjang dampak terhadap dirinya dan keluarga.
Ellys menjelaskan, rekaman tersebut diambil ketika anaknya sedang bermain di sebuah wahana permainan. Saat itu, ia berada pada jarak tertentu untuk mengawasi anaknya.
“Saya keberatan dengan caption yang diberikan pada video tersebut karena menurut saya telah memberikan penilaian negatif terhadap diri saya tanpa mempertimbangkan konteks kejadian yang sebenarnya. Saat itu, anak saya sedang bermain di dekat yang bersangkutan dan saya memantau anak saya dari kejauhan,” demikian penjelasan Ellys sebagaimana disampaikan dalam somasi.
Ia menegaskan, arah pandangannya dalam rekaman berkaitan dengan keberadaan anaknya, bukan untuk membicarakan atau menghina pihak lain.
Selain keberatan terhadap keterangan video, Ellys menyoroti keterlibatan anaknya dalam unggahan yang beredar luas. Dalam somasi disebutkan, anaknya menyampaikan rasa takut untuk kembali ke wahana permainan tersebut setelah kejadian.
“Sebagai orang tua, saya tentu khawatir karena anak saya yang masih berusia lima tahun ikut terekspos dalam persoalan orang dewasa. Saya berharap persoalan ini diselesaikan secara bertanggung jawab dan kepentingan anak saya benar-benar diperhatikan,” tulis Ellys.
Ellys meminta penghapusan video yang dipersoalkan serta penghentian penyebaran ulang melalui akun yang berada dalam kendali pemilik akun tersebut. Ia juga meminta klarifikasi melalui akun TikTok yang sama untuk menjelaskan konteks kejadian dan menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya serta keluarga.
Pemilik akun turut diminta tidak kembali menyebarkan rekaman yang menampilkan anaknya dalam konteks persoalan tersebut maupun membuat konten lanjutan yang berpotensi mempermalukan atau memberikan gambaran menyesatkan mengenai keluarganya.
Menurut Ellys, sebelum melayangkan somasi, ia telah berupaya menyampaikan keberatan melalui pesan langsung atau direct message (DM) TikTok.
Dalam penyampaian somasi tersebut, Ellys mendapat pendampingan dari Oki Alek S., S.H., selaku kuasa hukum. Pihak Ellys menyatakan somasi itu dimaksudkan sebagai teguran sekaligus membuka ruang penyelesaian tanpa memperluas konflik di media sosial.
Ellys memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam sejak somasi diterima agar pemilik akun memberikan tanggapan dan menindaklanjuti permintaan penyelesaian.
Apabila hingga batas waktu tersebut tidak terdapat tanggapan atau upaya penyelesaian dengan itikad baik, Ellys menyatakan akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah yang dipertimbangkan mencakup konsultasi dengan pihak berwenang serta pelaporan konten kepada TikTok untuk ditinjau.
Somasi tersebut merupakan pernyataan keberatan dan tuntutan dari pihak Ellys. Tuduhan maupun penilaian yang disampaikan di dalamnya belum merupakan kesimpulan hukum bahwa pemilik akun telah melakukan pelanggaran.
Berdasarkan bahan yang diterima redaksi, belum tersedia tanggapan dari pemilik akun TikTok Clayton alvaro (@varo_337) terkait somasi tersebut. Penjelasan pihak pemilik akun masih diperlukan untuk melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan. Ar.01
Lembaknews.com – Tajam Melihat Fakta












