Jakarta, Lembaknews.com – Polemik pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia mendapat sorotan tajam dari kalangan pers nasional. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Dewan Pers kompak menyatakan sikap keras dan menuntut agar akses liputan segera dipulihkan.
PWI menilai langkah pencabutan kartu liputan tersebut kontraproduktif serta berpotensi menggerus kebebasan pers di Indonesia. Menurut organisasi wartawan tertua ini, pers memiliki fungsi vital dalam mengawal kepentingan publik. Karena itu, segala bentuk pembatasan akses liputan yang dilakukan sepihak justru mengancam iklim demokrasi.
Nada tegas juga datang dari Dewan Pers melalui pernyataan resmi Nomor 02/P-DP/IX/2025. Dalam pernyataan itu, Dewan Pers menegaskan pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia jelas menghambat kerja jurnalistik di lingkungan Istana. Dewan Pers mendesak agar hak liputan tersebut segera dikembalikan, sembari mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kasus seperti ini jangan sampai terulang. Kebebasan pers harus dijaga demi tegaknya demokrasi di Indonesia,” tegas Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.
Baik PWI maupun Dewan Pers menegaskan, setiap persoalan yang menyangkut akses wartawan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dan terbuka, bukan lewat tindakan sepihak. Pemulihan kartu liputan CNN Indonesia, kata mereka, bukan hanya soal hak seorang wartawan atau satu media, melainkan simbol bagaimana negara memperlakukan kebebasan pers. (Arman01)












