Rejang Lebong,Lembaknews.com-kamis 05-februari 2026 awak media menelusuri dan Kros cek ke lapangan tepatnya di Desa.Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu.Kabupaten Rejang Lebong dan mendatangi salah satu penerima bantuan bedah rumah tahun anggaran 2025 lalu,
Sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK) masyarakat di Desa Jabi, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, pada tahun 2025 lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR telah menyelesaikan program Bedah Rumah Layak Huni di desa tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Jabi, Rahmat Saleh, saat ditemui di kediamannya, Ia membenarkan bahwa pada tahun 2025 lalu Desa Jabi mendapatkan kuota program bedah rumah sebanyak 5 KK.
Bangunan rumah semi permanen tersebut dibangun dengan ukuran 6×6 meter dan dikerjakan pada bulan Oktober 2025 hingga selesai.
“Alhamdulillah, seluruh bangunan rumah tersebut sudah selesai dibangun dan bahkan sudah ditempati oleh pemiliknya,” ujar Rahmat Saleh.
Lebih lanjut, Kades menambahkan bahwa pengajuan program bedah rumah ini sudah lama diajukan, yakni sejak tahun 2018, namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2025.
“Dengan selesainya pembangunan rumah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah merealisasikan usulan kami untuk mendapatkan program bedah rumah,” tambahnya.
Selain itu, Rahmat Saleh juga menegaskan bahwa isu miring yang berkembang terkait program bedah rumah di desanya tidak benar alias hoaks dan kita sangat sayangkan adanya pemberitaan yang terkesan memojokkan serta tidak berimbang tersebut.Ia menjamin proses pembangunan telah berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak dinas terkait, terutama dengan Kabid Perkim, begitu juga dengan pihak konsultan pelaksana,” jelasnya.
Sementara itu, Rusyadi (48), salah satu penerima manfaat bedah rumah, membenarkan bahwa dirinya termasuk penerima program tersebut. Saat ini, rumahnya telah selesai dikerjakan dan sudah ditempati.
“Rumah ini sudah ditempati oleh istri dan anak saya,” ujarnya.
Rusyadi menjelaskan, bangunan rumah miliknya berukuran 5×7,5 meter dengan total anggaran sebesar Rp20 juta. Dari anggaran tersebut, dirinya hanya menerima material bangunan seperti besi, batu bata, semen, pasir, paku, dan lainnya. Sementara untuk upah tukang sebesar Rp2,5 juta.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Jabi yang telah memperjuangkan sehingga program bedah rumah ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
“Begitu juga kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang telah memperjuangkan
rumah kami, sehingga istri dan anak saya bisa menempati rumah yang layak huni ini,” tutup Rusyadi dengan nada sangat bersyukur atas program ini.spr(014)












